Sosialisasikan Kembali Penggunaan DBHCHT Bersama Para Pengelola DBHCHT di Provinsi Jawa Tengah

384

Kudus (03/02) – Setelah Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi DBHCHT pada Selasa (19/01) lalu bersama para Pengelola DBHCHT di wilayah kerja KPPBC TMC Kudus, kali ini kembali diadakan sosialisasi terkait penggunaan DBHCHT pada Rabu (03/02).

Berpusat di Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, seluruh peserta sosialisasi mengikuti secara daring. Peserta sosialisasi merupakan para Pengelola DBHCHT pada Biro Perekonomian di Provinsi Jawa Tengah.

Menghadirkan narasumber yang juga mengisi secara daring, kegiatan sosialisasi ini mengundang 4 narasumber, antara lain Tohjaya selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara, Nirwala selaku Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Lasmaria Manuning selaku perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta II, serta Padmoyo Tri Wikanto selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Para narasumber yang mengisi sosialisasi memaparkan secara langsung mulai dari isi dari PMK 206 tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, kebijakan penggunaan DBHCHT dari sisi penegakan hukum, mekanisme penyaluran APBN untuk DBHCHT, dan diakhiri dengan sharing session bersama seluruh peserta sosialisasi.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para Pengelola DBHCHT di Provinsi Jawa Tengah dapat ber#Kolaborasi dan ber#Sinergi dengan para instansi pemerintah lainnya dalam menggunakan DBHCHT secara optimal.