Bea Cukai Kudus Dukung Industri Furniture di Jepara dengan Berikan Fasilitas KITE IKM

96

Kudus (08/08) – Bea Cukai Kudus melakukan serah terima Surat Keputusan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil-Menengah (KITE IKM) kepada PT. President Furniture yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Industri dari Kayu, Rotan dan Logam yang berasal dari Jepara, sebelumnya telah dilaksanakan asistensi oleh Bea Cukai Kudus (29/07) PT. President Furniture mulai mempersiapkan persyaratan dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan Fasilitas KITE IKM.

Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil-Menengah (KITE IKM) merupakan fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupa pembebasan Bea Masuk (termasuk Bea Masuk Tambahan) dan tidak dipungut PPN/PPnBM atas impor bahan baku termasuk bahan penolong, bahan pengemas, mesin dan barang contoh untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan hasil produksi IKM. Industri yang mendapatkan fasilitas KITE IKM adalah usaha ekonomi produktif yang memiliki kegiatan olah/rakit/pasang dengan kriteria tertentu yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Diharapkan dengan adanya fasilitas ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung kemajuan industri dalam negeri untuk dapat bersaing dengan pasar global.