Sosialisasi Bea Cukai Kudus Bersama Pengusaha Penerima Fasilitas

157

Kudus (21/7) – Bea Cukai Kudus melaksanakan Sosialisasi PMK 96/PMK.04/2022 tentang Pencabutan PMK Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan Kawasan Berikat dan KITE Dalam Rangka Penanggulangan Dampak COVID-19, dihadiri oleh para Pengusaha Kawasan Berikat dan Pengusaha Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil-Menengah (KITE IKM).

Bertempat di Aula Gedung Colo Bea Cukai Kudus, Pratomo Pratomo Heri Purnawan Wijayanto selaku PBC Ahli Pertama menyampaikan bahwasanya latar belakang diterbitkannya PMK 96/PMK.04/2022 tentang Pencabutan PMK Nomor 31/PMK.04/2020 dikarenakan insentif tambahan yang diberikan kepada Pengusaha Kawasan Berikat dan Pengusaha KITE IKM melalui PMK Nomor 31/PMK.04/2020 bersifat temporary dengan tujuan untuk menangani dampak pandemic penyakit virus corona dan sejalan dengan menurun dan semakin sedikit jumlah perusahaan yang memanfaatkan fasilitas insentif tambahan.

Kegiatan Sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama Bea Cukai Kudus dengan para pengguna jasa.