Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-13/BC/2021

271

 

Jenis:Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:IMEI
Mulai Berlaku:9 Desember 2021 s/d
Tentang:Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean
Isi Singkat: