Bea Cukai kudus dan Satpol PP Pati Gelar Operasi Gabungan Brantas Rokok Ilegal

246

KUDUS (08/10) – Bea Cukai Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati berkeliling ke Toko dan Pasar-Pasar se Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menyisir peredaran Rokok Ilegal pada Kamis (07/10). Operasi Gabungan ini dilakukan untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pati. Rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan, menjadi target pada operasi gabungan kali ini. Selain dilakukan penindakan sesuai undang-undang, para Pedagang Toko diberikan sosialisasi mengenai Rokok Ilegal. Diharapkan dengan semangat #gempurrokokilegal peredaran rokok yang melanggar ketentuan undang-undang cukai ini dapat ditekan.