Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-137/BC/2021

347

Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-137/BC/2021

Jenis:KEP-137/BC/2021
Penerbit:Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Ekspor
Mulai Berlaku:01 September 2021 s/d
Tentang:Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Pencantuman Nomor Peti Kemas dalam Pemberitahuan Ekspor Barang
Isi Singkat:

 

Silahkan unduh melalui pranala berikut