PER-11/BC/2020 tanggal 14-Oct-2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut
Jenis | : | Peraturan Dirjen Bea Cukai |
Penerbit | : | Direktur Jenderal Bea dan Cukai |
Hal Yang Diatur | : | Manifes |
Mulai Berlaku | : | 14-Oct-2020 s/d |
Tentang | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut |
Isi Singkat | : | Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut |
Silahkan unduh disini