Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor PER-11/BC/2020

1020

PER-11/BC/2020 tanggal 14-Oct-2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut

Jenis:Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Manifes
Mulai Berlaku:14-Oct-2020 s/d
Tentang:Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut
Isi Singkat:Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut, dan Manifes Kebarangkatan Sarana Pengangkut

Silahkan unduh disini

PER-11/BC/2020