Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Penerbit | : | Kementerian Keuangan |
Hal Yang Diatur | : | Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |
Mulai Berlaku | : | 12 Julis s.d. dicabut |
Tentang | : | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |
Isi Singkat | : | Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Dalam Rangka Penanganan Covid-19 – Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.04/2020 – Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2020 – Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 |