Kunjungan Dinas Pemerintah Kabupaten Pati

355

KUDUS (28/04) – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 dan SE-1/BC/2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kudus pada Rabu (28/04). Koordinasi dilakukan terkait rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan. Bayu Adhi Nugroho selaku Kasubbag Produksi Daerah, Bagian Perekonomian Pati, menyampaikan dari dana Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima, Pemda Pati telah mengalokasikan di bidang Kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum. Untuk bidang penegakan hukum dialokasikan sebesar 25% dari dana DBHCHT yang diterima, yang kegiatannya meliputi kajian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Lebih lanjut Nastain , Kasi Pembinaan dan Pengawasan Sosial, Satpol PP Pati menyatakan kegiatan Satpol PP yang meliputi sosialisasi dan pemberantasan BKC Ilegal selama ini telah bekerja sama dengan Bea Cukai Kudus.

R. Adi Prasasto, Kasi Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi juga akan dilaksanakan secara virtual dengan mengandeng kelompok kesenian tradisional.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Kudus yang diwakili oleh Dwi Prasetyo Rini, menyatakan menyambut baik dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan. Bea Cukai Kudus siap berkoordinasi dan bersinergi dalam kegiatan pemanfaatan DBHCHT.