Bea Cukai Kudus Bersinergi dengan Disperindag Jepara Membangun Rumah Solusi Ekspor

531

JEPARA (25/03) – Pada hari Selasa (23/03) Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, berkoordinasi dengan Kepala Disperindag Kabupaten Jepara, Eriza Heru Yulianto, untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya (15/02) yang membahas tentang pembentukan Rumah Solusi Ekspor (RSE) Jepara.

Di ruang kerjanya, Eriza, nampak sangat antusias dengan rencana pembentukan RSE Jepara ini. Dia berpendapat dengan adanya RSE akan sangat membantu para pelaku usaha di Jepara dalam mengekspor produk mereka. Pertemuan kali ini lebih membahas tentang konsep dan letak di mana RSE Jepara nantinya didirikan. Eriza menyampaikan bahwa tempat yang strategis dan nyaman menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan RSE Jepara.

Selanjutnya Gatot dan Eriza beserta tim melakukan observasi lapangan guna melihat lokasi mana yang kiranya tepat untuk mendirikan RSE Jepara. Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara menjadi tujuan pertama. MPP Jepara dinilai strategis, nyaman, dan telah menjalankan sentralisasi pelayanan publik di Kabupaten Jepara. Tim kemudian meninjau Jepara Trade and Tourism Center (JTTC) yang dijadikan alternatif lain lokasi pendirian RSE Jepara.

Sebelum Gatot dan tim bertolak ke Kudus, Eriza menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dan berharap semoga RSE Jepara bisa segera didirikan. Sinergi antara #BeaCukaiKudus dan #PemkabJepara merupakan wujud nyata komitmen #DorongEkspor dan #DukungIndustri khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jepara.