Be Careful: Ganja Dalam Sepotong Brownies

553

Kudus (30/07) – Kian hari, modus peredaran narkoba kian bervariasi. Para penjahat menghalalkan berbagai cara guna menyamarkan distribusi peredarannya yang ilegal. Salah satu modus terbaru yang berhasil diungkap adalah kue brownies dan cookies berbahan campuran ganja. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial F asal Jepara, yang berupaya mengirim paket brownies dan cookiesnya melalui jasa titipan yang ternyata mengandung ganja. Produk mengandung barang terlarang tersebut dijual bebas melalui media sosial dan toko online.

Penangkapan terhadap F ini merupakan kerja sama dan sinergi antara BNNP Jateng dan DIY, @bcjatengdiy, @beacukaikudus, dan Polres Jepara. Brownies dan cookies isi ganja adalah produk baru yang dikembangkan para pengedar narkotika. Ia sengaja diproduksi untuk memermudah transaksi jual beli ganja supaya tidak terlacak penegak hukum.

Apa pun dalihnya, menjual dan mengedarkan narkoba sangat tidak dibenarkan. #BeaCukaiKudus bersama seluruh aparat penegak hukum terus melakukan #UpayaNyata #JagaIndonesiaKita dan tidak akan berkompromi terhadap bisnis barang haram tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang akan di konsumsi dan agar selalu mengatakan TIDAK pada narkoba. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, narkoba juga mengancam masa depan bangsa dan negara.

@kemenkeuri
@beacukairi
@kemepanrb
@humas.resjepara
@infobnn_prov_jawatengah

#beacukaimakinbaik #goodgovernance #indonesiaemas2045