Bea Cukai Kudus Kunjungi Pabrik Essens Liquid Vape

1632

Kudus (19/12) – Di penghujung akhir tahun 2019 Bea Cukai Kudus melaksanakan program Customs Visit to Customer ke produsen rokok elektrik/ vape. Kali ini Bea Cukai Kudus berkunjung ke CV E-Juice Project yang beralamatkan di Kec. Sulang – Kab. Rembang pada Rabu (18/12). Kegiatan ini sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai yaitu Industrial Assistance.

CV E-Juice Project merupakan satu-satunya perusahaan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang terdaftar di Bea Cukai Kudus. CV E-Juice Project memproduksi essens liquid vape. Memiliki 3 merk, yaitu: 1) Drip Me yang dikemas dalam botol kaca bervolume 60 ml, 2) Cream Coloon juga dikemas dalam botol 60 ml dan yang terakhir adalah merk Al-Aska yang dikemas dalam botol plastik dengan volume 15 ml.

Kedatangan petugas ditemui langsung oleh Tito sang pemilik perusahaan. Materi yang disampaikan terkait Nota Dinas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai nomor ND-966/BC.04/2019 hal penerapan layanan HPTL secara elektronik melalui aplikasi exsis. Selama ini pelayanan dokumen cukai HPTL masih dilakukan secara manual. Sesuai Nota Dinas ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 seluruh layanan dokumen cukai HPTL harus dilakukan secara online melalui aplikasi exsis.

“Dengan online semuanya akan lebih mudah, pengusaha tidak perlu lagi harus ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk melakukan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) karena bisa dilakukan dari rumah. Hal ini bisa menghemat waktu dan tenaga mengingat jarak dari Rembang ke Kudus cukup jauh,” papar Didit, Kepala Subseksi Penyuluhan Bea Cukai Kudus.

Kegiatan Customs Visit to Customer juga bertujuan untuk mendekatkan Bea Cukai Kudus kepada pengguna jasa . Pengguna jasa dapat berkonsultasi secara langsung permasalahan dan kendala yang ada dan kemudian dapat diberikan solusi.