Pentingnya Niat dalam Ibadah

772

Kudus (18/9) – Bimbingan mental kaum muslimin yang dikemas dalam bentuk kajian rutin mingguan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 September 2019. Bertempat di Masjid Ghoiru Jami’ Al Fatah Bea Cukai Kudus diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Kudus, CS, PKD, dan siswi PKL. Menghadirkan Ustadz Noor Aziz sebagai pembicara memberikan kajian terkait Hadist Arbain Nawawi.

Hadist Arbain Nawawi merupakan kitab yang memuat kumpulan hadist, sebanyak 42 hadist disusun oleh Imam Nawawi. Namun secara global hadist ini hanya memuat kumpulan hadist sebanyak 40 hadist saja. Kitab Riyadhus Shalihin dan Hadist Arbain ini dianggap sebagai karya Imam Nawawi yang paling terkenal dan diterima umat manusia di seluruh dunia. Imam Nawawi bukanlah yang pertama dan juga bukan satu satunya yang membuat kitab Arbain. Banyak para ulama yang juga menyusun kitab yang berisikan 40 hadist dengan tema yang berbeda – beda.

Motivasi terbesar Imam Nawawi membuat Hadist Arbain adalah sabda Rasulullah yang berbunyi “Barang siapa yang menghafal 40 hadist tentang perkara – perkara agama, maka Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat nanti dan dikumpulkan bersama orang – orang yang alim, para ulama serta ahli fiqih”. Berbeda dengan para ulama lainnya, motivasi Imam Nawawi membuat Hadist Arbain ini bukan berdasarkan hadist tersebut namun pada dua hadist Rasulullah SAW yang berbunyi “Hendaknya seseorang yang melihat itu mampu menyampaikan kepada orang – orang tidak tahu” dan “Allah akan mencerahkan wajah bagi orang – orang yang mendengarkan sabda-Nya, lalu ia sadar dan menunaikannya sesuai dengan seperti yang didengarnya.”

Hadist Arbain yang pertama membahas tentang niat. Imam Nawawi mengatakan dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh atau Umar Bin Khatab ia mendengar Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya seseorang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” Manfaat dari niat menurut para ulama yaitu membedakan antara a’dah (kebiasaan sehari – hari) dengan ibadah serta menentukan suatu ibadah dengan ibadah yang lainnya.

Dalam keajian rutin kali ini dapat disimpulkan bahwasannya semua kegiatan yang dilakukan harus didasari dengan niat. Niat yang lebih utama adalah niat karena Allah dan Rasul-Nya agar mampu mengamalkan pahala yang didapatkan dan beryukur atas usaha yang dilakukan.