Peraturan Menteri Keuangan Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Beranda Peraturan Cukai Penundaan dan Pembayaran Berkala Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/PMK.04/2017