Sosialisasi di Setda Blora

308

Pada hari Selasa, 6 Nopember 2012 di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, digelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Hadir sebagai pembicara mewakili Bea Cukai Kudus, Darmawan Sigit yang didampingi oleh Agung Wijaya, kemudian Rudatiningsih, Kabag Perekonomian Setda Blora, dan Mustafa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Sutikno Slamet, pada pukul 09.00 WIB. Kemudian diikuti pemaparan materi dari Kabag Perekonomian, Bea Cukai, dan Pemprov Jateng. Hadir sebagai peserta seluruh camat di Kabupaten Blora, para kepala dinas/SKPD di Kabupaten Blora dan staf, Dandim, Wakapolres Blora, perwakilan petani tembakau (APTI Blora), yang total berjumlah 65 orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pengertian cukai dan perannya bagi perekonomian negara. Selain itu dijelaskan pula mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pemaparan materi berjalan lancar dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi, meskipun sejak acara dibuka hingga berakhir aliran listrik di Setda Blora padam.