Edisi 20-01-2011

283

Seiring perkembangan akan tuntutan masyarakat terhadap transparansi atau keterbukaan informasi diseluruh sektor layanan publik mau tidak mau membuat jajaran instansi pemerintah berbenah.

Begitu pula kami, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tentunya harus mencoba membuka diri, menerima segala pertanyaan, masukan ataupun kritik yang bersifat membangun demi perbaikan instansi kami ke depan menjadi lebih baik.

Termasuk diantaranya bentuk keterbukaan itu adalah kegiatan sosialisasi tentang cukai secara berkala. Salah satu bentuk sosialisasi yang kami hadirkan adalah rubrik interaktif atau tanya jawab yang kami beri nama : ”KOLOM CUKAI”.

Rubrik ini akan kami hadirkan di media koran ini dua kali dalam sebulan, setiap tanggal 1 (satu) dan 15 (lima belas), jika pada tanggal tersebut hari libur akan ditayangkan pada hari kerja berikutnya. Hal ini agar dapat terpublikasikan khususnya kepada para pengguna jasa saat pelaporan produksi 2 (dua) mingguan dengan harapan setiap bentuk informasi yang kami hadirkan dalam bentuk tanya jawab, saran, masukan maupun informasi peraturan terbaru yang kami release dapat diketahui oleh pengguna jasa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan lebih cepat.

Rubrik ”KOLOM CUKAI” ini diselenggarakan atas inisiatif Kepala Kantor yang dikelola oleh Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe madya Cukai Kudus bekerja sama dengan Koran Harian Suara Merdeka, yang ditayangkan pada lembar halaman Suara Muria.

Kami berharap rubrik ini dapat menjadi jembatan penghubung antara kami dengan pengguna jasa sehingga dapat terjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi untuk membangun mitra kerja yang lebih baik. Begitu pula dapat menjadi forum bagi masyarakat pada umumnya untuk berpartisipasi ataupun ingin mencari tau tentang seluk beluk Bea dan Cukai.

Selain itu, rubrik ini merupakan sarana atau fasilitas untuk memudahkan kami menampung dan merespon pertanyaan, saran, masukan, kritikan yang bersifat membangun ataupun pengaduan atas pelayanan kami yang anda sampaikan.

Kami menyadari bahwa keberlangsungan terselenggaran rubrik ini sangat tergantung dari peran serta mitra kerja Bea dan Cukai dan para pembaca sekalian untuk menyampaikan saran, masukan, kritikan maupun komentar agar kami dapat berbenah diri untuk menjadi lebih baik.

Kami tunggu saran, masukan, kritikan dan komentar anda di layanan telephon dan SMS yang kami sediakan seperti dibawah ini :

Telepon : 0291 432355

SMS : 085 2974 76111

Layanan Pengaduan : telepon atau sms 0291 3415059.

Demikian kami sampaikan untuk diketahui dan semoga bermanfaat. Terima kasih.

BAGIKAN
Berita sebelumyaEdisi 03-01-2011
Berita berikutnyaEdisi 16-02-2011